Sejarah Singkat RSUD Tanjung Priok
Lokasi RSUD Kecamatan Tanjung Priok dahulunya adalah lokasi
Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok. Berdasarkan Peraturan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta No. 328 Tahun 2016 tanggal 1 Februari 2016
Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok ditetapkan menjadi RSU Tipe D
Tanjung Priok. Pada tanggal 4 Juni 2016 RSUD Kecamatan Tanjung Priok
bersama Tamansari, Matraman dan Tanah Abang diresmikan oleh Gubernur
DKI Jakarta. Pada 29 Juni 2016 terbit Keputusan Gubernur Provinsi DKI
Jakarta No. 1582 Tahun 2016, RSUD Kecamatan Tanjung Priok ditetapkan
sebagai PPK BLUD secara bertahap.
Visi RSUD Tanjung Priok
Menjadi Rumah Sakit Unggulan, Bermutu dan Terpercaya di Jakarta Utara
Misi RSUD Tanjung Priok
- 1. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang bermoral, berkompeten dan mampu bersaing
- 2. Menciptakan pelayanan prima dengan sepenuh hati untuk kepuasan bersama
- 3. Menyediakan dan Mengembangkan sarana prasarana yang tepat guna
- 4. Mewujudkan suasana dan lingkungan kerja yang harmonis
- 5. Memperluas kerjasama lintas program dan lintas sektoral yang mengutamakan pelayanan
Nilai RSUD Tanjung Priok
Integritas, Profesional, Inovatif, Peduli dan Kerja Sama.
Struktur RSUD Tanjung Priok
Domisili RSUD Tanjung Priok