Artikel

Penyuluhan PCC, Miras Oplosan dan NAPZA



Dalam Rangka Pembinaan Kader PKK Seluruh Kecamatan Tanjung Priok, Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok bekerja sama dengan RSUD Tanjung Priok memberikan Penyuluhan tentang PCC, Miras Oplosan dan NAPZA di Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

Penyuluhan ini diisi oleh Narasumber dr.Amalya Nurdayani Friska (RSUD Tanjung Priok) dan Ns.Rahmah, S.Kep (Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok).

Dalam acara ini para Kader diberi pengetahuan terkait Informasi tentang Obat PCC yang sedang merajalela di kalangan awam, apa saja kandungannya hingga efek sampingnya. Hal ini bertujuan agak Para Kader dapat memahami bahayanya Obat ini jika di konsumsi secara bebas serta diharapkan para kader dapat meneruskan informasi ini ke warganya.

Setelah memberikan penyuluhan tentang PCC , dr. Amalya juga memberi peenyuluhan terkait Miras Oplosan lalu dilanjutkan oleh Ns.Rahmah, S.Kep memberikan penyuluhan tentang NAPZA pada remaja.

Pada Sesi Tanya Jawab , Salah satu Kader menanyakan “ Apakah PCC tidak boleh di minum? Apabila di resepkan oleh dokter bagaimana? “
dr. Amalya pun menjawab “Tidak berbahaya jika sesuai dosis yang di resepkan oleh dokter”.



Share :